Transaksi
Elektronik Tanpa Menggunakan Pihak Terpercaya Ketiga Berdasarkan Tanda Tangan
RSA
Penulis
Prof Jadhav Abhijit .D., Mr Borat Saurabh M., Miss Pooja Nilkant D., Mr Jangam Abhijit R.
Department Teknologi Informasi
Fakultas Teknik Sharadchandra Pawar, Otur (Pune).
Saurabhborate92@gmail.com.
Prof Jadhav Abhijit .D., Mr Borat Saurabh M., Miss Pooja Nilkant D., Mr Jangam Abhijit R.
Department Teknologi Informasi
Fakultas Teknik Sharadchandra Pawar, Otur (Pune).
Saurabhborate92@gmail.com.
Pada tugas jurnal ke 3 mata kuliah
manajemen sistem informasi, diberikan tugas terkait dengan jurnal yang bertema
kan e-commerce, e-transaction, atau, e-ticket. 3 tema tersebut berkaitan erat
dengan sistem informasi dan teknologi informasi. Tanpa adanya sistem dan
teknologi informasi yang baik maka 3 tema tersebut tidak dapat di aplikasikan
di sebuah perusahaan.
Dalam penelitian ini dibahas
mengenai transaksi elektronik tanpa menggunakan pihak ketiga terpercaya
berdasarkan tanda tangan RSA. Pada prosesnya, transaksi elektronik yang
melibatkan pihak ketiga meningkatkan resiko ketidakamanan transaksi. Padahal,
keamanan transaksi merupakan hal yang krusial pada keberlangsungan perusahaan.
Hal ini meningkatkan kebutuhan akan mekanisme sistem dan teknologi informasi
yang baik. Dengan menggunakan algoritma RSA, transaksi elektronik akan lebih
aman. Karena pada proses nya algoritma RSA ini akan menjalankan
protokol-protokol online yang menjadi fokus transaksi. Protokol wajib tersebut
adalah mengenai keadilan, penyalahgunaan kebebasan, keamanan, dan
kompatibilitas. Dimana apabila ada hal yang tidak sesuai maka algoritma RSA
akan otomatis mengunci dan membatalkan sistem transaksi. Sehingga kemudian dapat
menjadi bukti untuk dibawa ke ranah pengadilan.
Dengan adanya sistem dan teknologi
informasi tersebut diharapkan dapat mendukung keberlangsungan dan dapat
meningkatkan kinerja perusahaan yang berbasis keamanan transaksi elektronik.